ACADEMIC ROUNDTABLE DISCUSSION (ARD): DILEMA PRAKTIK TEORI AKSES

Research Center for Politics and Government (PolGov) Departemen Politik Pemerintahan menyelenggarakan Academic Roundtable Discussion (ARD) dengan tema “Theory of Access in Practice” pada Jumat (11/8/2023). ARD merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh PolGov dengan menghadirkan dosen Departemen Politik dan Pemerintahan, peneliti PolGov, hingga pemateri yang berasal dari kalangan ahli. Pada kesempatan ini, ARD dilaksanakan secara bauran yang diikuti oleh peserta umum. Berkaitan dengan tema teori akses, Prof. Jesse Ribot sebagai seorang pakar turut hadir sebagai pemateri dalam diskusi yang dipandu oleh Tadzkia Nur Shafira. 

“Akses dimaknai sebagai kemampuan untuk mengambil manfaat dari berbagai materi, non materi, bahkan hukum,” ucap Prof. Jesse saat membuka presentasinya. Prof. Jesse berpendapat bahwa akses bukanlah suatu hak karena akses diperoleh dari kemampuan, hubungan kelas serta pengucilan. Fenomena tentang akses dapat dijumpai pada praktik kegagalan akses migrasi orang-orang Afrika. Berdasarkan temuannya, Prof. Jesse menyimpulkan bahwa fenomena migrasi orang-orang Afrika bukan hanya disebabkan oleh iklim, tetapi juga terkait akses mereka terhadap sumber daya yang semakin terpuruk. Oleh karena itu, tak heran apabila keluarga yang memiliki tanaman dapat merantau karena memiliki akses berupa uang. 

Prof. Jesse menegaskan bahwa akar permasalahan teori akses dapat ditinjau secara historis. Label akses yang legal atau ilegal berasal dari beberapa institusi yang memiliki power waktu itu untuk menentukan apa dan siapa yang bisa meraih akses yang dimanfaatkan. Padahal teori akses dalam praktiknya bisa berbeda dari label yang telah diberikan. Dengan demikian, penting untuk menelusuri akses berdasarkan kausalitasnya. Misalnya, masih dengan fenomena migrasi orang Afrika, terlihat jelas bagaimana sebuah kerentanan akan krisis pangan mempengaruhi fenomena global. Kelaparan akibat perubahan iklim sudah ditandai sebagai krisis pangan yang menyebabkan kerentanan multi aspek sejak 40 tahun yang lalu. Kegagalan akses pangan orang-orang Afrika bukan hanya menyangkut hak asasi, tetapi juga kurangnya kapasitas demokrasi yang terus menggerogoti kehidupan mereka. 

“Sebuah rumah tangga berhak untuk memperoleh komoditas yang berbeda secara legal,” kata Prof. Jesse. Akan tetapi, kemampuan setiap orang untuk membangun aset tetap didasarkan pada kemampuan mereka untuk memanfaatkan akses yang dimiliki sehingga kegagalan hak dan/atau kegagalan akses itu akan selalu menghantui mereka.