Selama proses perkuliahan, mahasiswa akan melakukan komunikasi yang intens dengan satu Dosen Pembimbing akademik (DPA) masing-masing. Dalam proses pembimbingan ini, mahasiswa bisa mengkonsultasikan berbagi hal yang terkait dengan proses akademik seperti pengisian KRS, penentuan mata kuliah yang diambil hingga desain skripsi yang ingin ditulis. Semua proses pembimbingan dan konsultasi tersebut akan dimonitoring secara tertulis melalui Sistem Monitoring Kemajuan Akademik dan Kemajuan Pembimbingan Skripsi.
Ada beberapa cara yang bisa digunakan oleh mahasiswa untuk mengikuti mekanisme pembimbingan dan konsultasi dengan dosen yaitu :
- Mengikuti jadwal bimbingan dan konsultasi. Mahasiswa dapat menghadiri bimbingan dan konsultasi sesuai jadwal yang telah ditentukan apabila dosen pembimbing yang bersangkutan sudah memiliki jadwal bimbingan dan konsultasi tetap.
- Membuat janji terlebih dahulu dengan dosen pembimbing. Hal ini diperuntukan apabila mahasiswa ingin mengikuti bimbingan atau melakukan konsultasi akademik dengan dosen pembimbing yang tidak menentukan jadwal tetap untuk bimbingan dan konsultasi. Mahasiswa dapat membuat kesepakatan waktu dengan dosen melalui email, menghubungi via telepon, maupun menemui secara langsung.
Pembimbingan Skripsi
Alur pembimbingan skripsi bagi mahasiswa yang mengambil skripsi sebagai berikut :
- Pengelola jurusan menentukan pembimbingan bagi mahasiswa yang mengajukan tema/judul skripsi. Kriteria penentuan dosen pembimbing dengan mempertimbangkan beberapa hal meliputi :
- Kesesuain topik skripsi dengan keahlian dosen
- Beban pembimbingan untuk tiap-tiap dosen
- Kriteria lain yang ditentukan jurusan
- Ketua jurusan mengeluarkan Surat Keputusan pembimbing skripsi
- Pembimbingan skripsi dimulai setelah jurusan mengeluarkan surat keputusan.
Proses pembimbingan dimonitori melalui buku monitoring kemajuan skripsi yang disediakan oleh Seksi Akademik dan Kemahasiswaan.