Desa atau kelurahan adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga dan mempunyai sistem pemerintahannya sendiri. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah desa atau kelurahan di Indonesia mencapai 84.048 desa pada tahun 2024. Dalam konteks Daerah Istimewa Yogyakarta, penyebutan desa atau kelurahan berubah menjadi kalurahan sejak 2020. Hal ini dikarenakan adanya penyesuaian nomenklatur yang ditujukan untuk mensinkronisasi pelaksanaan urusan keistimewaan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Di bawah kalurahan, terdapat padukuhan atau dusun yang merupakan bagian dari wilayah administratif kalurahan yang dipimpin oleh kepala dukuh atau dukuh.
PolGov bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul melaksanakan proses seleksi dukuh untuk Dusun Babadan pada Rabu, 30 April 2025. Penyelenggaraan seleksi ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh PolGov UGM. Hal ini menunjukkan bahwa PolGov UGM tidak hanya mendukung pencapaian akademik, tetapi juga berkomitmen mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Proses seleksi dukuh diikuti oleh lima orang kandidat dan dilaksanakan di lantai 4 Gedung BA FISIPOL UGM. Lokasi tersebut dipilih agar pelaksanaan seleksi berlangsung dengan suasana yang profesional dan tertib.
Panitia seleksi melakukan beberapa tahapan ujian yang langsung selesai dalam satu hari. Tes atau ujian ini berupa ujian tertulis CAT, asesmen psikologi, ujian praktik komputer, LGD, ujian praktik pidato Bahasa Jawa, dan ujian wawancara. Rangkaian tes ini bertujuan untuk memilih kandidat dukuh yang kompeten, berintegritas, dan mampu melayani masyarakat dengan baik.
Di akhir kegiatan seleksi, panitia menyerahkan nilai hasil ujian kepada pemerintah Kalurahan Sitimulyo secara transparan. Seluruh proses berjalan dengan baik dan lancar, mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa kandidat yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi yang memadai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai dukuh.
Keberhasilan seleksi ini dapat menjadi rujukan untuk padukuhan-padukuhan lain di Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas dan peningkatan kapasitas dalam pemerintahan lokal. Kegiatan ini mendorong tujuan SDGs dan memastikan kesiapan institusi lokal menghadapi masa depan serta membangun kolaborasi yang lebih yang lebih erat dengan berbagai pihak. Hal ini sejalan dengan semangat SDGs 17 yang menekankan pentingnya kemitraan untuk mencapai tujuan.