Jenis Tugas Akhir
Mahasiswa program doktoral diwajibkan untuk menyelesaikan Disertasi sebagai tugas akhir.
Disertasi adalah karya tulis akademik hasil penelitian mendalam yang dilakukan secara mandiri dan berisi sumbangan baru bagi perkembangan ilmu pengetahuan atau menemukan jawaban baru bagi masalah‐masalah yang belum diketahui jawabannya atau mengajukan pertanyaan–pertanyaan baru terhadap hal‐hal yang dipandang telah mapan di bidang ilmu sosial dan ilmu politik yang dilakukan Calon Doktor di bawah bimbingan tim Promotor.
Bimbingan
Selama proses perkuliahan, mahasiswa akan melakukan komunikasi yang intens dengan Tim Promotor. Tim promotor akan melakukan pembimbingan secara kolektif dan berkesinambungan dibawah koordinasi Promotor. Dalam proses pembimbingan ini, mahasiswa bisa mengkonsultasikan berbagi hal yang terkait dengan proses akademik seperti desain proposal disertasi yang ingin ditulis. Semua proses pembimbingan dan konsultasi tersebut akan dimonitoring secara tertulis melalui Sistem Monitoring Kemajuan Akademik dan Kemajuan Pembimbingan proposal disertasi.
Proses bimbingan diatur dalam kontrak antara promotor dan ko-promotor dengan mahasiswa yang antara lain mencakup:
- Kesepakatan tentang Jadwal dan tempat pembimbingan dengan frekuensi bimbingan minimal 4 kali dalam 1 semester termasuk 2 kali pembimbingan bersama oleh promotor dan ko-promotor.
- Kesepakatan tentang capaian kemajuan studi di setiap semester.
- Kesepakatan tentang cara berkomunikasi antara promotor dan ko-promotor dengan mahasiswa.
- Proses pembimbingan direkam dalam lampiran logbook yang disediakan oleh prodi.
- Konsekuensi jika kontrak tidak terpenuhi akan dibuat kontrak baru antara promotor dan ko-promotor dengan mahasiswa.
Syarat Ujian Proposal Disertasi
- Berstatus Aktif, ditunjukkan dengan melampirkan bukti pembayaran SPP semester berjalan
- Sudah lulus Teori atau menyelesaikan kuliah tatap muka dengan minimal IPK 3,25 (tiga koma dua puluh lima)
- Mengumpulkan hasil test TOEFL (500) dan TPA (550)
- Menunjukkan bukti ACC untuk Ujian Proposal dari Tim Promotor
- Mengumpulkan draft ke Sekretariat sebanyak 6 eksemplar, dan di back up melalui email Sekretariat (s3ilmupolitik.fisipol@ugm.ac.id)
Ujian Terbuka & Wisuda (Khusus Doktoral)
Ketentuan Ujian Terbuka:
- Selain menyerahkan naskah disertasi, mahasiswa diwajibkan untuk menyerahkan ringkasan disertasi yang ditulis dalam format jurnal.
- Waktu pelaksanaan ujian terbuka ditetapkan oleh Ketua Tim Penguji pada saat penyampaian hasil ujian tertutup, dengan memperhatikan pertimbangan dari Tim Promotor.
- Apabila mahasiswa lulus Ujian Tertutup dengan perbaikan, maka ujian terbuka dilakukan setelah perbaikan disertasi disetujui Tim Promotor dan Tim Penguji secara tertulis.
- Ujian Terbuka dilakukan dalam waktu selambat‐lambatnya enam bulan setelah tanggal pelaksanaan ujian tertutup.
- Tim Penguji Disertasi untuk Ujian Terbuka sama dengan Tim Penguji Disertasi untuk Ujian Tertutup.
- Ujian Terbuka berlangsung di Fisipol UGM selama 60 menit.
- Mahasiswa wajib menyerahkan naskah disertasi sebanyak delapan eksemplar yang telah disetujui Tim Promotor dan Tim Penguji secara tertulis paling lambat sepuluh hari sebelum pelaksanaan Ujian Terbuka.
Syarat Ujian Terbuka:
- Telah lulus Ujian Tertutup dan menunjukkan ACC revisi dari Tim Penguji (lembar pengesahan)
- IPK minimal 3.50 atau direkomendasikan oleh Tim Promotor sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi disertasi
- Menyerahkan Naskah Disertasi (8 eksemplar) dan ringkasan disertasi yang ditulis dalam format jurnal dan menyerahkan CD disertasi yang sudah di bookmark
- Mengunggah Data Mandiri (syarat Perpustakaan)
- Mengunggah Data Diri On Line (Berkas di cetak untuk mendaftar)
Syarat dan Ketentuan Wisuda:
Pendaftaran wisuda Periode I Tahun Akademik 2021/2022 dilakukan melalui laman https://simaster.ugm.ac.id dengan menggunakan akun Single Sign On (SSO) masing-masing. Apabila belum memiliki akun SSO UGM dapat menghubungi Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi (DSSDI). Tahapan pendaftaran wisuda:
- Melakukan pemutakhiran nomor telepon (HP) dan email non UGM pada menu pengaturan, sub menu data akun;
- Memilih menu akademik, sub menu yudisium dan melengkapi biodata untuk keperluan penulisan ijazah, mengunggah scan dokumen ijazah terakhir, scan KTP atau paspor (bagi WNA), foto berwarna, dan dokumen pendukung perubahan data diri (jika ada);
- Melengkapi persyaratan antara lain: i). Mengisi data untuk keperluan Kartu Alumni GAMA Co-Brand dan Exit Survey, dapat dilakukan secara on-line melalui laman https://simaster.ugm.ac.id pada menu alumni, sub menu kartu GAMA Co-Brand ii). Mengisi data Exit Survey, dapat dilakukan secara on-line melalui laman https://simaster.ugm.ac.id menu survei iii). Mengunggah file karya akhir (Tesis/Desertasi) Calon Wisudawan melalui laman https://unggah.etd.ugm.ac.id s.d. 28 September 2021 pukul 14.00 WIB dengan menggunakan akun SSO UGM sesuai format pada list lampiran edaran ini.
- Memilih periode yudisium yang sudah ditawarkan oleh Fakultas/Sekolah Pascasarjana/program studi;
- Melakukan pengecekan dan persetujuan isian data ijazah dengan klik preview ijazah;
- Mendaftar prosesi wisuda daring Periode I Tahun Akademik 2021/2022 paling lambat tanggal 30 September 2021 pukul 16:00 WIB dengan klik Daftar Wisuda;
- Ketentuan unggah foto untuk proses Ijazah :
- Ukuran Foto
- Foto berwarna backround putih
- Ukuran maksimal 2 MB dengan rasio 3 : 4 dan format .jpg
- Pakaian
- Pria: Kemeja putih, dasi hitam, jas hitam (bukan jas almamater)
- Wanita: Kemeja putih, blazer hitam (bukan jas almamater)
- Bagi wanita berjilbab: mengenakan kemeja putih, jas hitam (bukan jas almamater), jilbab hitam dan dimasukkan dalam kemeja
- Posisi
- Badan dan kepala tegak sejajar menghadap ke depan
- Kedua daun telinga harus kelihatan bagi yang tidak berjilbab
- Tidak meggunakan kacamata, cadar, masker, dan penghalang wajah lainnya
- Kualitas Foto
- Foto harus jelas/tajam dan tidak kabur
- Bukan foto hasil scan/repro dari HP
- Ukuran Foto